
Dewan Tengarai Banyak Gedung yang Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi
selengkapnya...Pelayanan perizinan bangunan di Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan Di Bidang Perizinan Bangunan. Adapun perizinan yang dilayani adalah sebagai berikut:
selengkapnya...TATA CARA PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB), SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF), PERSETUJUAN RENCANA TEKNIS BONGKAR (PRTB) DAN IZIN PELAKU TEKNIS BANGUNAN (IPTB).
selengkapnya...